Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Hakim Wasmat Lakukan Kunjungan di Rutan Tanjung Redeb

Published on Oktober 30, 2026


Berau, INFO_PAS – Dalam rangka memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan serta pelaksanaan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh penyidik dari Polres Berau, perwakilan Pos Bantuan Hukum Kabupaten Berau, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Samarinda di Tanjung Redeb. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dalam kunjungan ini, Hakim Wasmat melaksanakan pengawasan dan pengamatan terkait kondisi warga binaan, termasuk pemenuhan hak-hak dasar, pelayanan, serta pelaksanaan program pembinaan di dalam Rutan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan pidana berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara aparat penegak hukum dengan jajaran Rutan Tanjung Redeb. Melalui pertemuan tersebut, berbagai aspek penyelenggaraan pemasyarakatan dapat menjadi perhatian bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Redeb terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, menjamin pemenuhan hak warga binaan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Diharapkan, koordinasi yang terjalin dapat mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta pembinaan warga binaan.