Berau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba (HALINAR) melalui kegiatan razia kamar hunian yang bersinergi dengan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Danur Tri Gonggo, dengan melibatkan petugas Rutan Tanjung Redeb bersama personel TNI-Polri. Sinergi lintas instansi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan sikap humanis, ketelitian, dan profesionalisme.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang termasuk dalam kategori HALINAR. Hasil ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Tanjung Redeb dalam mempertahankan kondisi kamar hunian yang bersih dari HALINAR serta meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan deteksi dini, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat sinergi bersama TNI-Polri. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan, mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR.