Berau, INFO_PAS – Sebagai wujud kepedulian dan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menghadiri pemakaman ayah kandungnya.
Pemberian izin tersebut merupakan bentuk perhatian Rutan Tanjung Redeb terhadap warga binaan yang sedang menghadapi musibah keluarga. Melalui kebijakan ini, warga binaan diberikan kesempatan untuk hadir secara langsung dalam prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang tua.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Tanjung Redeb menugaskan tiga orang petugas untuk melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap warga binaan menuju lokasi pemakaman. Pengawalan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas mendampingi warga binaan sejak keberangkatan menuju lokasi hingga pelaksanaan kegiatan menghadiri pemakaman. Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan izin luar biasa yang tetap mengutamakan aspek keamanan dan pengawasan tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang humanis kepada warga binaan dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Diharapkan, pelayanan ini dapat menjadi bentuk dukungan moral bagi warga binaan dalam menghadapi masa berduka sekaligus mencerminkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada kemanusiaan dan tanggung jawab.