Berau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengikuti kegiatan Evaluasi Anugerah Pembangunan Budaya Integritas Pratama dan Madya Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian terhadap 53 satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan perkenalan singkat dari Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal, dilanjutkan dengan perkenalan dari perwakilan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Tahapan ini menjadi awal pelaksanaan evaluasi untuk melihat upaya satuan kerja dalam membangun dan menerapkan budaya integritas di lingkungan kerja.
Selanjutnya, tim penilai melaksanakan room tour yang dipandu oleh operator Rutan Tanjung Redeb. Dalam kegiatan ini, tim meninjau sejumlah area pelayanan, termasuk ruang kunjungan atau ruang besukan, serta melihat berbagai inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian juga mencakup berbagai inovasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk program pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, tim penilai melakukan wawancara kepada pengguna layanan, pejabat, dan pegawai untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan budaya integritas, kualitas pelayanan, serta pelaksanaan inovasi yang telah berjalan di Rutan Tanjung Redeb.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb terus berupaya memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. Evaluasi ini diharapkan menjadi bahan penguatan dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan.