Berau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima sertifikat halal untuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga binaan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kemenag Kabupaten Berau sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan produk UMKM warga binaan.
Penyerahan sertifikat halal tersebut disambut langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Berau, H. Kabul Budiono, dan diterima oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong produk hasil pembinaan warga binaan agar memiliki legalitas dan memenuhi ketentuan kehalalan produk.
Penerimaan sertifikat halal ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha warga binaan, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan. Dengan adanya sertifikat tersebut, produk UMKM Rutan diharapkan dapat memiliki nilai tambah serta daya saing yang lebih baik.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan program pembinaan kemandirian warga binaan. Upaya ini juga diharapkan dapat membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk UMKM yang dihasilkan selama menjalani pembinaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Redeb terus berkomitmen mengembangkan potensi dan keterampilan warga binaan agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas, halal, dan bernilai ekonomis. Sinergi dengan Kemenag Kabupaten Berau diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung pembinaan kemandirian serta mempersiapkan warga binaan untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.