Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb melalui Klinik Rutan melaksanakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Berau, serta Polres Berau.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas pegawai serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan nyata Rutan Tanjung Redeb terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, berada di bawah pengawasan petugas, serta melibatkan instansi terkait melalui kerja sama lintas sektor dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Secara keseluruhan, kegiatan tes urine berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"