Memperkuat Sinergi Daerah: Kunjungan Rutan Tanjung Redeb ke Sekda Berau

Published on Januari 27, 2026


Humas Ruber - Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, didampingi oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Andi Roberto, melaksanakan kunjungan koordinasi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Rutan Tanjung Redeb dan Pemerintah Kabupaten Berau dalam mendukung penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.15/427/SJ tanggal 20 Januari 2026 tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam penyediaan tanah dan/atau bangunan melalui mekanisme pinjam pakai untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan ini, disampaikan maksud dan tujuan Rutan Tanjung Redeb terkait kebutuhan dukungan sarana dan prasarana, khususnya ketersediaan lahan dan/atau bangunan, guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan koordinasi ini juga menjadi forum untuk menyampaikan kondisi eksisting sarana dan prasarana Rutan Tanjung Redeb, serta membahas peluang kerja sama dan mekanisme dukungan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diskusi berlangsung konstruktif dengan mengedepankan prinsip sinergi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Melalui kunjungan koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dan Pemerintah Kabupaten Berau, khususnya dalam optimalisasi dukungan aset daerah melalui mekanisme pinjam pakai, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pemasyarakatan serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan.