Berau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Lila Sari, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb sekaligus Hakim Wasmat, serta AKP Agus Priyanto, S.H. selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Berau.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb melakukan wawancara secara langsung dengan sejumlah warga binaan untuk mengetahui pelaksanaan proses peradilan yang telah dijalani serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi. Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb juga meninjau secara langsung kondisi warga binaan dengan menyisir kamar-kamar hunian didampingi petugas Rutan.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Lila Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan. "Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan dengan baik, hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, serta kondisi pembinaan di Rutan berlangsung secara optimal," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Polres Berau, dan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang akuntabel, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.