Berau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb kembali melaksanakan razia kamar hunian sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan kondusif ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Danur Tri Gonggo bersama jajaran petugas pengamanan. Sebanyak 8 kamar hunian menjadi sasaran pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib.
Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian serta barang-barang milik warga binaan secara cermat. Dari hasil pemeriksaan terhadap seluruh kamar yang menjadi sasaran, tidak ditemukan barang-barang terlarang, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Tanjung Redeb tetap terjaga dengan baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan rutan. "Razia rutin merupakan bentuk deteksi dini untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif," ujar Rian Permana.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Redeb menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. Razia rutin diharapkan dapat meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.