Berau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dipimpin oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Inspektur Jenderal, Rudi Setiawan, sebagai narasumber utama. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan instrumen penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta membangun budaya integritas di seluruh satuan kerja.
Rudi Setiawan juga menekankan bahwa setiap insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pengawasan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan, melainkan tanggung jawab seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung Redeb semakin mempertegas komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai yang disampaikan diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten guna mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.