Komitmen Zero HALINAR Dibuktikan: Rutan Tanjung Redeb Gagalkan Upaya Masuknya Barang Terlarang Melalui Titipan Makanan

Published on Juli 8, 2026


Petugas layanan kunjungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Zero HALINAR. Melalui pemeriksaan ketat terhadap titipan makanan, petugas berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.

Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas memeriksa plastik titipan makanan yang berisi roti gembong dan buah pir. Dari hasil pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram yang disembunyikan di dalam titipan tersebut.

Temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Petugas langsung mengamankan barang bukti, melakukan pendokumentasian, serta membuat laporan sebagai bentuk respons cepat terhadap indikasi penyelundupan barang terlarang.

Selanjutnya, barang bukti beserta informasi terkait diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Berau untuk dilakukan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. Langkah ini merupakan wujud sinergi antara Rutan Tanjung Redeb dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Pengawasan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung terwujudnya Rutan Tanjung Redeb yang bersih dari HALINAR.