Menyatukan Langkah dalam Kolaborasi: Rapat Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Rutan Tanjung Redeb Bersama Jajaran Dinas Hukerma

Published on Juli 8, 2026


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perangkat daerah dan instansi mitra. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Rian Permana, bersama seluruh jajaran sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pusat Kesehatan Masyarakat Kampung Bugis, serta Laboratorium Kesehatan Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing instansi menyampaikan masukan dan usulan terkait ruang lingkup kerja sama sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pembahasan berlangsung secara konstruktif guna menyusun bentuk kolaborasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

"Kami meyakini bahwa keberhasilan pembinaan tidak dapat diwujudkan sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, Rutan Tanjung Redeb berkomitmen menghadirkan pelayanan dan pembinaan yang semakin optimal bagi warga binaan," ujar Kepala Rutan, Rian Permana.

Melalui rapat ini, diharapkan Perjanjian Kerja Sama yang akan disepakati dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan berbagai program lintas sektor. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun peningkatan kualitas pelayanan di Rutan Tanjung Redeb.