Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka Pengangkatan Tamping di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb

Published on Januari 14, 2026


Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengangkatan Tamping bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (14/01/2026), bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan dan dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh anggota TPP Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan untuk menilai kelayakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan sebagai Tamping.

Dalam sidang tersebut, penilaian dilakukan secara objektif dan transparan dengan memperhatikan aspek perilaku, kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib, serta hasil pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing Warga Binaan.

Pengangkatan Tamping diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, sekaligus menjadi sarana pembinaan tanggung jawab dan pemberian kepercayaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan Sidang TPP berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Pemasyarakatan.