Pelaksanaan Pelatihan Menjahit dalam Mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026

Published on Februari 14, 2026


Humas Ruber – Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan pelatihan menjahit bagi Warga Binaan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kegiatan ini menghadirkan lima instruktur dari PD BKMM–DMI Kabupaten Berau dengan materi pengenalan mesin jahit, praktik menjahit pola sederhana, serta pembuatan produk dasar berupa alas meja dan sarung bantal.

Peserta pelatihan berjumlah 20 orang, terdiri dari 19 Warga Binaan Perempuan dan 1 Warga Binaan Laki-laki, yang merupakan peserta pembinaan kemandirian. Kegiatan dilaksanakan di ruang kegiatan kerja Rutan Tanjung Redeb dengan pendampingan dan pengawasan petugas pemasyarakatan sesuai standar pengamanan.

Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta diikuti dengan antusias oleh para peserta. Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan upaya pembekalan keterampilan sebagai bekal kemandirian Warga Binaan setelah selesai menjalani masa pidana.

Kegiatan pelatihan menjahit ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjung Redeb dalam mendukung pembinaan kemandirian Warga Binaan sebagai implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.